Pembaharuan
Islam adalah upaya-upaya untuk menyesuaikan paham keagamaan Islam dengan dengan
perkembangan baru yang ditimbulkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
madern. Dalam bahasa Arab, gerakan pembaharuan Islam disebut
tajdîd. Secara harfiah tajdîd berarti
pembaharuan dan pelakunya disebut mujaddid. Dalam pengertian tersebut, sejak awal sejarahnya, Islam sebenarnya telah
memiliki tradisi pembaharuan. Sebab ketika menemukan
masalah baru, kaum muslim segera memberikan jawaban yang didasarkan atas
doktrin-doktrin dasar Al-Qur’an dan sunnah.[2]
Rasulullah
pernah mengisyaratkan bahwa “sesungguhnya Allah akan mengutus kepada umat
ini (Islam) pada
permulaan setiap abad orang-orang yang akan memperbaiki-memperbaharui agamanya” (HR. Abu Daud).
Meskipun demikian, istilah ini baru terkenal dan populer pada awal abad ke-18.
tepatnya setelah munculnya gaung pemikiran dan gerakan pembaharuan Islam,
menyusul kontak politik dan intelektual dengan Barat. Pada waktu itu, baik
secvara politis maupun secara intelektual, Islam telah mengalami kemunduran,
sedangkan Barat dianggap telah maju dan modern. Kondisi sosiologis seperti itu
menyebabkan kaum elit muslim merasa perlu uintuk melakukan pembaharuan.
Dari
kata tajdid selanjutnya muncul istilah-istilah lain yang pada
dasarnya lebih merupakan bentuk tajdid. Diantaranya adalah reformasi,
purifikasi, modernisme dan sebagainya. Istilah yang bergam itu
mengindikasikan bahwa hal itu terdapat variasi entah pada aspek metodologi,
doktrin maupun solusi, dalam gerakan tajdid yang muncul di dunia Islam.
Secara
geneologis, gerakan pembaharuan Islam dapat ditelusuri akarnya pada doktrin
Islam itu sendiri. Akan tetapi hsl tersebut mendapatkan
momentum ketika Islam berhadapan dengan modernitas pada abad ke-19. Pergumulan antara
Islam dan modernitas yang berlangsung sejak Islam sebagai kekuatan politik
mulai merosot pada abad ke-18 yang menyita banyak energi dikalangan intelektual
muslim. Kaitan agama dengan modernitas memang merupakan masalah yang pelik,
lebih pelik dibanding dengan masalah-masalah dalam kehidupan lain. Hal ini
karena agama dan doktrin yang bersifat
absolut, kekal, tidak dapat diubah, dan mutlak kebenarannya. Sementara pada
saat yang sama perubahan dan perkembangan merupakan sifat dasar dan tuntutan
modernitas atau lebih tepatnya lagi ilmu pengerahuan dan teknologi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar