Kamis, 24 Oktober 2013

Latar Belakang dan Ruang Lingkup Program CSR PT. PJB UP-Gresik


Latar Belakang
Korporat disamping sebagai institusi bisnis juga tidak bisa lepas dari keberadaan sebagai entitas sosial (corporate citizenship) yang berpengaruh dan dipengaruhi oleh kondisi lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu keberadaan korporasi sudah selayaknya memberikan kemanfaatan umum terutama bagi masyarakat sekitar dimana korporasi menjalankan aktivitas usahanya.
Menyadari hal tersebut PT PJB telah mempunyai visi sebagai perusahaan yang “peduli lingkungan” dan ditegaskan kembali melalui misinya “memberikan hasil yang terbaik kepada pemegang saham, pegawai, pelanggan, pemasok, pemerintah dan masyarakat serta lingkungannya”. Pernyataan visi dan misi tersebut sebagai bentuk penegasan komitmen perusahaan ini terhadap kondisi sosial dan lingkungannya.
Untuk mewujudkan visi dan misi tersebut, segenap jajaran PT PJB yakni unit- unit PT PJB, telah memperlihatkan kepeduliannya baik internal (pengelolaan lingkungan internal) maupun terhadap masayarakat dan lingkungan dengan menyususn dan melaksanakan CSR melalui serangkaian program-program.
Serangkaian program CSR merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dan merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik (GCG) guna mencapai keseimbangan dan keberlanjutan hidup serta jalinan kemitraan timbal balik antara perusahaan dan stakeholders. Dalam hal ini PT PJB mempunyai tanggung jawab untuk turut mengatasi permasalahan sosial melalui pemberdayaan masyarakat agar dapat mengaktualisasi diri dalam mengelola lingkungan sekitarnya sehingga dapat memenuhi kebutuhan secara mandiri baik dari aspek ekonomi, sosial maupun kelembagaan tanpa bergantung kepada pihak PT PJB atau pihak lainnya. Disamping itu secara berimbang, PT PJB juga memperhatikan aspek internal perusahaan, baik yang berkaitan dengan kesejahteraan dan keselamatan karyawan maupun pengelolaan berbagai macam limbah yang dihasilkan yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi lingkungan sekitarnya.
Hal tersebut di atas akan dapat terealisasi manakala terdapat pemahaan serta persepsi yang sama dan komprehensif menyangkut CSR dan bentuk programnya ini baik level manajemen perusahaan maupun operasional teknis dilapangan. Karena tanpa pemahaman yang jelas, aktivitas tanggung jawab sosial hanya akan terpuruk dan akan bersifat kontraproduktif. Untuk itu disusunlah pedoman kebijakan pelaksanaan CSR PT PJB ini sebagai pijakan dalam mengimplementasikan program lebih lanjut.
Ruang Lingkup
1.    Eksternal
Tanggung jawab eksternal PT PJB dilaksanakan oleh Bidang Human dan Comdev (Unit DM Umum), dimana pada intinya adalah menjaga dan menumbuhkan citra positif perusahaan atas dampak-dampak operasional perusahaan terhadap kehidupan sosial masyarakat dilingkungan PJB. Jadi kaitannya dengan komitmen sosial kemasyarakatan, program CSR eksternal diimplementasikan melalui program pengembangan masyarakat (Comdev) dimana merupakan aktivitas komplementer dari program pembangunan oleh pemerintah yang dilakukan secara sistimatis dan terarah dalam rangka memperbaiki kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan dan mewujudkan kemandiriannya yang didasarkan pada :
·      Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menemukan alternativ ekonomi jangka panjang
·      Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat baik dimensi sosial, ekonomi maupun budaya
·      Menguatnya kelembagaan lokal yang mampu mempelopori tumbuhnya prakarsa-prakarsa lokal
·      Kemandirian masyarakat baik bidang politik, ekonomi maupun budaya
Sedangkan ruang lingkup dalam program Comdev meliputi Community Relation, Community Services dan Community Empowering. Ketiga ruang lingkup tersebut saling berkaitan dan dalam rangka mencapai sasaran Community Development sebagaimana telah disebutkan di atas.
2.    Internal
Tanggung jawab “internal” dilaksanakan oleh Subdit LK3 (Kantor Pusat) dan DM LK3 (UP dan UBP), di mana pada intinya adalah mengendalikan dampak-dampak operasional perusahaan (utamanya Unit Pembangkitan) yang dapat dikategorikan sebagai polusi pencemaran lingkungan diantaranya adalah polusi terhadap udara, air, tanah. Pengendalian dampak-dampak tersebut dimaksudkan untuk mengendalikan polutan dalam batas yang diijinkan sehingga kelestarian lingkungan PJB dapat terjaga dan ditingkatkan kualitasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar