Senin, 21 Oktober 2013

DAMPAK GLOBALISASI DAN MODERNISASI TEHADAP SOSIAL BUDAYA DESA LERAN


BAB
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.
Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia. Era globalisasi saat ini lebih memotivasi kaum wanita untuk mengejar karir atau menambah penghasilan pribadi serta keluarga dengan maksud tertentu. Halayaknya seorang pria, kaum wanita juga mencari pekerjaan yang seharusnya menjadi pekerjaan kaum lelaki.
Kata gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat. Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.
Perbedaan pendapat banyak dikemukakan oleh warga Indonesia atas problema perbedaan gender tersebut. Ada yang menerima dengan alasan membantu ekonomi keluarga ataupun menolaknya karena kaum wanita yang seharusnya di rumah mencari pekerjaan yang seharusnya di tempatkan untuk kaum lelaki. Sebab-sebab tersebut seringkali memicu konflik yang dan sering terjadi di kehidupan rumah tangga. Seperti halnya KDRT yang merebak di kalangan masyarakat awam ataupun masyarakat borjuis saat ini. Jadi menurut saya perbedaan gender tersebut tidak perlu di besar-besarkan. Kalaupun harus di tanggapi kita harus menaggapinya dari sisi positifnya dan jangan selalu melihat dari sisi negatifnya saja. Itulah yang menyebabkan Perbedaan gender menjadi masalah sosial warga Indonesia saat ini.

Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan di atas, permasalahan yang dapat dirumuskan adalah sebagai berikut :
1.    Bagaimana sejarah Desa Leran ?
2.    Bagaimana ketimpangan sosial di Desa Leran ?
3.    Sebutkan faktor pendorong dan penghambat terjadinya keadilan gender di Desa Leran ?
4.    Bagaimana dampak dari globalisasi dan modernisasi terhadap perbedaan gender di Desa Leran ?
5.    Bagaimana tanggapan masyarakat sekitar tentang globalisasi dan modernisasi di Desa Leran ?

Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan Program Kreativitas Mahasiswa ini sendiri tak lain adalah sebagai berikut :
1.    Untuk mengetahui sejarah Desa Leran.
2.    Untuk mengetahui ketimpangan sosial yang terjadi di Desa Leran.
3.    Untuk mengetahui faktor pendorong dan penghambat adanya keadilan gender di Desa Leran.
4.    Untuk mengetahui dampak dari globalisasi dan modernisasi dari perbedaan gender di Desa Leran.
5.    Untuk mengetahui tanggapan masyarakat sekitar tentang globalisasi dan modernisasi yang terjadi di Desa Leran.

Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan Program Kreativitas Mahasiswa ini antara lain adalah sebagai berikut :
1.    Penulis lebih memahami sejarah tentang Desa Leran.
2.    Penulis lebih memahami ketimpangan sosial yang terjadi di Desa Leran.
3.    Penulis lebih memahami faktor pendorong dan penghambat adanya keadilan gender di Desa Leran.
4.    Penulis lebih memahami dampak dari globalisasi dan modernisasi dari perbedaan gender di Desa Leran.
5.    Penulis lebih memahami tanggapan masyarakat sekitar tentang globalisasi dan modernisasi yang terjadi di Desa Leran.
BAB
GAGASAN
Sejarah Desa Leran
Menurut data sejarah Leran adalah pesisir utara Pulau Jawa yang menjadi tempat pertama bermukimnya para perantauan dari Cina terbukti adanya sisa-sisa kehidupan Bandar abad 10 sampai 15 M dengan sebutan situs pasucinan. Di disa ini terletak makam Siti Fatimah binti Maimun menurut data archeology merupakan makam Islam tertua di Asia Tenggara. Model makamnya sangat unik karena berbentuk cungkup dengan dinding dan atapnya terbuat dari batu putih kuno. Kalaupun arsitektur cungkup makam beliau mirip dengan candi konon ceritanya cungkup tersebut memang dibangun oleh Raja Majapahit untuk menebus perlakuannya yang kurang bersahabat terhadap utusan Sultan Mahmud yang mempunyai maksud baik. Haul makam Leran jatuh pada tanggal 15 syawal. Masjid pertama di desa itu didirikan oleh Maulana Malik Ibrahim sebagai syiar agama islam. Masjid tersebut mempunyai keistimewaan dengan adanya kolam tempat berwudlu yang dinamakan pesucian. Sampai sekarang masih dipercaya sebagian orang bahwa airnya bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
§  Lokasi Kubur Panjang
Dari kota Gresik arah barat perjalanan kurang lebih 8 km. Terdapatlah sebuah desa bernama Leran memasuki wilayah Kecamatan Manyar. Di Desa tersebut terdapat sebuah pemakaman yang disebut dengan istilah makam (kubur panjang) karena di dalam pemakaman tersebut sebagian banyak makamnya sangat panjang-panjang, sepanjang ukuran dua atau 3 kali pemakaman biasa. Di antara makam-makam panjang itu terdapat satu bangunan makam yang diberi kuncup seperti bangunan permanen yang mirip dengan bangunan-bangunan candi yang tersebar di tanah Jawa, di dalamnya terdapat makam para wali, yaitu makam :
1.    Siti Fatimah (wafat pada tahun 1081 M atau 474 H)
2.    Makam Nyai Seruni.
3.    Makam Putri Keling.
4.    Makam Putri Rucing, dan
5.    Makam Putri Kamboja.

§  Silsilah Kubur Panjang
Siti fatimah adalah putri dari sultan Mahmud Mahdad Alam dari negeri Keddah Malaka, setelah Siti Fatimah pindah ke Jawa, beliau disebut dengan Putri Dewi Retno Swari yang tetap sampai sekarang seperti tertulis di nisan makam tersebut. Di sebelah Timur bangunan makam Siti Fatimah, terdapat makam-makam yang panjangnya sekitar 9 m atau lebih. Konon, menurut cerita para alim-0ulama, para wali-wali terdahulu datang ke tanah Jawa untuk menyebarkan agama Islam dengan membutuhkan  waktu yang sangat lama sekali (panjang). Maka, untuk mengenang jasa Beliau itu dibuatlah makam-makam beliau dengan ukuran-ukuran yang panjang-panjang sedemikian rupa. Makam-makam panjang itu antara lain adalah :
Saudara Sultan Mahmud
1.    Makam Sayyid Ja’far.
2.    Makam Sayyid Sarif.
3.    Makam Sayyid kharim
Prajurit-prajurit Sultan Mahmud (diberi kuasa untuk memegang dan mengurus barang pusaka)
1.    Makam Sayyid Jalal.
2.    Makam Sayyid Jamal.
Penjaga dan penerima tamu
1.    Makam Raden Ahmad.
2.    Makam Raden Sa’id.
Pertama kali Siti Fatimah datang ke Indonesia dari negeri Keddah Malaka bersama ayahandanya yang bernama Sultan Mahmud kira-kira pada zaman sebelum adanya wali songo, di desa Leran Gresik Jawa Timur bersama dengan beliau berdua adalah paman Siti Fatimah yang bernama Sayyid Ja’far.
Kedatangan beliau-beliua itu dengan mengendarai tiga buah perahu, masing-masing untuk memuat perbekalan bahan makanan satu perahu, untuk membawa peralatan-peralatan barang pusaka lainnya satu perahui dan yang satu lagi untuk menampung para prajurit yang ikut rombongan Siti Fatimah.
Tujuan beliau itu tak lain adalah untuk berjuang menyebar luaskan agama Allah SWT (Islam) di Indonesia ini, terutama di pulau Jawa dengan cara berdagang demi kelancaran penyebaran agama itu sendiri. Setelah berselang lama di desa Leran, ayah Siti Fatimah mempunyai gagasan baik untuk anaknya yaitu ingin mempersuntingkannya dengan seorang raja yang sedang berkuasa di Kerajaan Mojopahit yaitu Raja Brawijaya. Pada suatu hari pergilah Sultan Mahmud bersama Sayyid Ja’far kehadapan Sang raja bermaksud untuk memohon agar Sang Raja sudi diambil menantu oleh Sultan Mahmud untuk dijodohkan dengan putrinya yang bernama Siti Fatimah namun hal itu tidak disambut dengan baik.
Dengan rasa kecewa, Sultan Mahmud dan Sayyid Ja’far pulang. Namun sebelum mereka pulang, mereka menitipkan 2 buah dekima untuk Raja melalui patinya. Setelah mereka pulang dibukalah delima itu dikarenakan Sang Raja mencari penawar rasa pahit dimulutnya setelah menginang. Namun setelah buah delima itu dibuka, terkejutlah Sang Raja karena isi buah tersebut berupa intan berlian dan perhiasan. Sang Raja pun merasa bersalah dan disuruhlah sang pati untuk mencari kedua tamu tersebut. Setelah perjalanan yang cukup jauh itu bertemulah mereka di Desa Menganti. Sang pati menyampaikan maksud dan tujuannya namun Sultan menolak dan membaliklah perintah agar Raja Brawijaya yang menemuinya secara langsung. Setelah sekian lama ditunggu, tak datang pula Sang Rja dan Sultan memutuskan untuk kembali ke Desa Leran.
Semenjak pulang dari Mojopahit, Sultan memutuskan untuk kembali ke Keddah dan dititipkanlah Siti Fatimah kepada Sayyid Ja’far agar tetap dibimbing dan dijaga dengan baik. Namun tak lama setelah ditinggal ayahandanya pergi, Desa Leran terserang penyakit To’un dan Siti Fatimah terkena hingga beliau wafat. Kabar itupun terdengar hingga ke telinga Sultan Mahmud.
Baru setelah wafatnya Siti Fatimah, Raja Brawijaya beserta patih pergi ke Desa Leran untuk menemui Sultan Mahmud yang dianggap masih menunggu kedatangannya namun semuanya itu sia-sia, sebab Sultan Mahmud sudah tidak ada di Desa Leran dan Siti Fatimah pun sudah wafat. Raja Brawijaya merasa sedih sekali ketika mendengar berita itu, sehingga ia merasa berhutang budi kepada Sultan Mahmud dan anaknya. Untuk itu Raja Brawijaya berupaya membuat bangunan berupa gedung yang sangat megah diatas makam Siti Fatimah dengan bantuan Sayyid Ja’far, Sultan Malik Ibrahim dan seluruh bangsa jin Islam pada waktu itu, yang di maksudkan sebagai balas jasa terhadap kebaikan-kebaikan Sultan Mahmud dan Siti Fatimah.
   
Ketimpangan Sosial di Desa Leran
Pada masyarakat Desa Leran Kab. Gresik terdapat bentuk ketimpangan (perbedaan) gender yang ssngst signifikan tepatnya di Pondok Pesantren Langgar Wetan. Bentuk ketimpangan tersebut dapat dilihat dari perbedaan perlakuan antara satri laki-laki dan santri perempuan dalam berbagai bentuk, seperti dalam hal kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan lain sebagainya. Seseorang yang telah mengemukakan adanya ketimpangan sosial di Desa Leran, Kec.Manyar, Kab.Gresik tepatnya di Pondok Pesantren Laggar Wetan yaitu salah satu santriwati Pondok Pesantren Langgar Wetan yang bernama Himatul Rohiliyah. Dia termasuk kalangan strata atas karena termasuk anak orang kaya di desa tersebut dan juga masih mempunyai hubungan darah dengan kyai pondok pesantren itu. Saat ini ia menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya. Dia ingin sekali mengejar cita-citanya menjadi seorang guru sehingga dia mengabaikan aturan-aturan di Pondok pesantren tersebut dalam hal pendidikan dan pekerjaan yang lebih cenderung dikhususkan untuk pihak laki-laki. Alumni santriwati Pondok Pesantren Langgar Wetan ini sekarang berumur 18 tahun dan merupakan keturunan Suku Jawa asli. Contoh konkret bentuk ketimpangan sosial yang terjadi di Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik tepatnya di Pondok Pesantren Langgar Wetan yaitu yang pertama dalam hal kesempatan memperoleh pendidikan antara santri laki-laki dan santri perempuan. Santri laki-laki diperbolehkan untuk memperoleh pendidikan sampai perguruan tinggi, semetara santri perempuan hanya diperbolehkan sekolah sampai jenjang SD. Dari sini sangat jelas dalam hal memperoleh pendidikan antara perempuan dan laki-laki terdapat sebuah perbedaan yang sangat signifikan sampai saat ini.
Selain dalam hal pendidikan, dalam memperoleh pekerjaan pun antara santri laki-laki dan perempuan sangat dibedakan. Laki-laki diwajibkan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup seuruh anggota keluarga. Semetara itu, perempuan hanya diperbolehkan menjadi ibu rumah tangga saja untuk melayani suami, mengurus anak dan dibebankan pada pekerjaan rumah tangga. Masyarakat Desa Lehren, Kec. Manyar, Kab. Gresik menyebut hal-hal yang bersifat kodrati yaitu ketika mereka membedakan antara laki-laki dan perempuan dari sifat ciri fisik aslinya (alami) yang melekat pada seseorang sebagai pemberian Tuhan YME yang tidak bisa berubah. Contohnya seperti tugas seorang perempuan untuk mengandung dan melahirkan anak yang tidak bisa digantikan perannya oleh seorang laki-laki.
Masyarakat Desa Leren juga menyebut hal-hal yang bersifat non-kodrati yaitu ketika mereka membedakan antara laki-laki dan perempuan dilihat dari perilakunya sehari-hari yang dilakukan secara umum dan diajarkan melalui proses sosialisasi namun peran tersebut masih dapat digantikan. Contohnya seperti memasak, mencuci piring, mengurus anak, dsb yang secara umum dilakukan oleh pihak perempuan namun peran tersesebut dapat digantikan oleh pihak laki-laki. Sebaliknya bekerja atau mencari nafkah yang pada umumnya dilakukan oleh pihak laki-laki namun hal tersebut dapat digantikan oleh pihak perempuan dan sekarang ini sudah banyak dilakukan dan merupakan suatu hal yang umum.

§  Ciri-ciri ketimpangan gender dan ketidak adilan gender di lingkungan sekitar
Pada masyarakat Desa Leren, terdapat ketidakadilan gender terutama pada Pondok Pesantren Langgar Wetan. Ciri-ciri yang terdapat pada lingkungan tersebut yaitu :
1.    Adanya nilai dari agama Islam yang berlaku pada masyarakat tentang perbedaaan peran antara laki-laki dan perempuan. Yaitu peran laki-lagi sebagai pencari nafkah sementara perempuan bertugas mengurus keperluan rumah tangga
2.     Adanya anggapan bahwa perempuan lebih lemah dari pada laki-laki.
3.    Adanya anggapan bahwa laki-laki lebih cekatan dalam bekerja dan menggambil keputusan.
4.    Adanya anggapan bahwa laki-laki tidak layak bekerja di dapur, karena disini laki-laki dianggap tingkatannya lebih tinggi dari pada perempuan


§  Akibat terjadinya ketidakadilan gender di lingkungan sekitar
Akibat yang terjadi akibat adanya ketidakadilan gender di Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik tepatnya di Pondok Pesantren Langgar Wetan yaitu:
1.    Wanita sulit berkembang dan sulit mengekspresikan pendapat-pendapatnya sehimgga ide-ide inovatif dan kreatif dari kaum perempuan tidak dapat dikeluarkan untuk memajukan dirinya dan lingkungan sekitarnya.
2.    Wanita sulit menggapai cita-citanya karena adanya batasan bagi mereka dalam hal memperoleh pendidikan.
3.    Wanita tidak diijinkan bekerja sehingga tidak dapat meningkatkan penghasilan keluarga dan tidak dapat meningkatkan taraf hidup dirinya dan keluarganya.
4.    Adanya diskriminasi kaum laki-laki terhadap kaum perempuan yang terkadang menyakiti hati kaum perempuan. Seperti larangan keluar rumah dan berinteraksi dengan orang lain tanpa seijin suami, minimnya kesempatan istri dalam mengambil keputusan untuk keluarganya karena harus dengan ijin dan persetujuan suami, dan suami yang diperbolehkan menikah lebih dari satu istri yang terkadang tidak adil dalam memperlakukan istri-istrinya.
5.    Terkadang terdapat kekerasan dalam rumah tangga di desa Leren karena adanya seorang istri yang dalam mengambil keputusan tidak ijin suami terlebih dahulu.

Faktor Pendorong dan Penghambat Keadilan Gender di Desa Leran
Faktor penghambat keadilan atau kesetaraan gender di Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik tepatnya di Pondok Pesantren Langgar Wetan diantaranya yaitu :
1.    Adanya nilai agama yang dijunjung tinggi dalam masyarakat yang membedakan antara peran laki-laki dan perempuan.
2.    Adanya anggapan (nilai-nilai dalam masyarakat) bahwa laki-laki lebih tangguh, kuat, rasional, tidak emosional, mudah me ngambil keputusan, dan cekatan.
3.    Kurangnya kesadaran pihak laki-laki dan juga perempuan tentang kesetaraan peran yang seharusnya mereka miliki dan berlaku umum. Sebab pada hakikatnya semua kegiatan yang bersifat non-kodrati dapat dilakukan oleh semua jenis kelamin.
Faktor pendorong keadilan atau kesetaraan gender yaitu adanya teknologi informasi yang semakin canggih dan modern sehingga memudahkan informasi masuk ke desa Desa Leran, Kec. Manyar, Kab. Gresik dan menumbuh kembangkan pikiran masyarakat tentang adanya kesetaraan gender diantara mereka. Adanya kesadaran akan pentingnya pendidikan diantara kaum perempuan sehingga mereka berusaha menentang nilai pada masyarakat tentang larangan kaum perempuan dalam memperoleh kesempatan belajar dan saat ini sudah mulai terdapat kaum perempuan dari desa ini yang melanjutkan pendidikan sampai tingkat perguruan tinggi. Dengan mulai berkembangnya pendidikan, kesempatan memperoleh pekerjaan pun sudah mulai terlihat di desa Leren. Sebagai bukti adanya warga desa perempuan di desa ini yng bekerja sebagai guru atau dosen.



Dampak Moderenisasi dan Globalisasi
Dampak positif : tercipta masyarakat yang dinamis untuk mencapai keadaan yang maju, adil, dan sejahtera. Dampak negatif : munculnya berbagai masalah sosial, seperti kriminal, kesenjangan sosial dan konflik sosial.
Gejala yang muncul akibat globalisasi dan modernisasi :
a.    Keguncangan Budaya (Curtural Shock) yaitu keguncangan jiwa seseorang atau masyarakat yang disebabkan belum adanya kesiapan menerima kebudayaan asing yang datang secara tiba-tiba.
b.    Ketimpangan Budaya (cultural lag) yaitu ketimpangan salah satu unsur kebudayan untuk menyesuaikan diri dengan unsur kebudayaan lain yang sudah berubah.
Beberapa paparan di atas sedikit banyak telah memberikan gambaran pentingnya suatu globalisasi dan modernisasi dalam lingkungan masyarakat, namun hal tersebut harus tetap ada filternya untuk memilah-milah hal apa yang baik untuk diterima dan hal apa yang harus ditolak.
Dewasa ini perbedaan gender sudah tidak penting lagi di masyarakat karena adanya emansipasi wanita. Saat ini wanita lebih bisa dihargai. Hasil karya serta kemampuannya telah diakui masyarakat secara luas, termasuk di desa leran khususnya di Ponpes Langgar Wetan. Dulunya di desa tersebut perbedaan gender sangatlah terlihat sebab di daerah tersebut sangat menjunjung tinggi dan menerapkan kultur Islam. Namun saat ini seiring berjalannya era globalisasi dan modernisasi desa tersebut mulai dapat menerima kultur budaya dari luar sehingga masyarakatnya lebih modern dan dapat menggunakan teknologi-teknologi canggih saat ini. Namun hal itu tidak semenah-menah dapat masuk begitu saja, pemimpin atau kepala masyarakat membuat aturan-aturan agar kultur budaya desa tersebut tetap terjaga dengan baik.
Tidak semua teknologi dapat masuk di desa tersebut, terutama Televisi. Televisi di daerah tersebut diharamkan sebab menurul ulama’ atau sesepuh di daerah tersebut Televisi banyak memberikan mudhorotnya dibandingkan manfaatnya. Banyak kemaksiatan yang ditampilkan sehingga jika ada warganya yang melanggar untuk membeli dan menyalakan Televisi di daerah tersebut maka televisi tersebut akan rusak dan terbakar. Namun hal itu tidak berlaku untuk Laptop dengan syarat hanya untuk mengerjakan sesuatu yang bermanfaat dan tidak untuk fungsi lain. Penggunaan laptop tersebut juga ada batas jam atau waktu penggunaanya. Jika hal tersebut dilanggar maka akan berdampak seperti halnya Televisi yang dapat rusak dan terbakar. Semua peraturan tersebut tidak berlaku untuk desa lain yang notabennya bukanlah tanah wakaf dari Kyai Aqib.

Tanggapan Masyarakat tentang Glonalisasi dan Modernisasi
Secara umum masyarakat desa Leran menerima globalisasi dan modernisasi namun mereka mempunyai aturan-aturan tersendiri. Meskipun globalisasi dan modernisasi telah mendunia dan mendarah daging di seluruh pelosok negeri, masyatakat desa Leran tetap menjaga kultur budayanya dengan baik sehingga tidak semua budaya luar dapat masuk di desa tersebut. Teknologi-teknologi canggih dapat diterima namun dengan syarat tidak membawa kemudharatan dan dapat memberikan manfaat sebaik-baiknya terhadap masyarakat.
Visi dan Misi tokoh masyarakat desa Leran-Ponpes Langgar Wetan (keturunan Kyai Aqib yaitu Kyai Langit/Abu Na’im) adalah hidup bukan untuk masa depan namun hidup untuk hari akhir, sehingga pada penerapannya beliau melarang atau mengharamkan sesuatu hal yang dapat membuat masyarakat atau penduduknya terjerumus pada kemaksiatan. Selain itu desa Leran merupakan daerah pertama sebagai tempat penyebaran agama Islam di Indonesia terutama di Pulau Jawa oleh karena itu penduduknya merupakan pemeluk agama Islam yang cukup kuat. Di desa tersebut kaum wanita diwajibkan berkerudung meskipun masih kecil, hal itu berfungsi untuk melatih sedari dini untuk mengenakan pakaian yang menutup aurat. tetapi aturan berpakaiannya tidak ditetapkan secara khusus.
Berbeda dengan desa Leran pada umumnya, daerah Ponpes Langgar wetan masih menjaga dan mempunyai aturan yang lebih ketat lagi. Penduduk aslinya masih banyak yang mengenakan pakaian khas desa mereka yaitu seperti pakaian adat jawa yakni mengenakan jarik atau sewek dan kebaya disertai kerudung. Namun untuk kalangan mudanya mereka sudah lebih modern dengan mengenakan dress atau rok. Untuk memasuki wilayah tersebut khususnya wanita diwajibkan memakai rok dan berkerudung, jika tidak maka si pemakai celana atau lainnya secara langsung akan disoraki.
Perubahan-perubahan yang telah terjadi di desa Leran-Ponpes Langgar Wetan antara lain adalah :
1.    Cara berpakaian yang lebih modern.
2.    Wanita boleh mengendarai motor.
3.    Teknologi modern seperti Laptop boleh digunakan namun dengan syarat dan aturan yang berlaku.
4.    Perbedaan gender mulai berkurang dengan terbuktinya salah satu penduduk wanitanya telah bersekolah hingga perguruan tinggi dan telah menjadi guru atau dosen.
5.    Dll.

Solusi yang Pernah Ditawarkan atau Diterapkan
Berbagai macam solusi ditawarkan di desa ini terutama dalam hal kesetaraan gender dan teknologi, namun tidak semua solusi dapat di terima karena penduduk dan tokoh masyarakatnya masih banyak yang berpegang teguh dalam hal agama. Namun dengan berjalannya waktu hal itu sedikit demi sedikit mulai berubah dan mulai bisa diterima oleh masyarakat. Beberapa hal yang pernah ditawarkan antara lain adalah :
1.    Dalam bidang pendidikan : wanita disarankan untuk bersekolah.
2.    Dalam bidang pekerjaan : wanita disarankan untuk bekerja agar tidak bergantung kepada laki-laki (bisa hidup mandiri).
3.    Dalam bidang kesetaraan gender : tidak ada lagi perbedaan gender karena pada hakikatnya semua manusia sama.
4.    Dalam hal teknologi : penggunaan teknologi bukanlah sesuatu yang diharamkan jika mempunyai manfaat.
5.    Dalam hal berpakaian : baju muslim bukanlah baju kuno, sehingga dengan mode dan desain yang ada sekarang dapat menarik masyarakat untuk memakainya sebab pakaian yang dikenakan tidak usang atau tertinggal oleh zaman.

Kondisi Kekinian Setelah adanya Solusi yang Ditawarkan
1.    Dalam bidang pendidikan : masyarakat mulai memahami pentingnya pendidikan dan memperbolehkan anak-anak perempuannya untuk bersekolah hingga perguruan tinggi.
2.    Dalam bidang pekerjaan : dengan terbukanya pintu gerbang dalam hal pendidikan maka terbuka pula peluang kerja untuk para wanita sehingga wanita di daerah tersebut saat ini telah banyak yang bekerja.
3.    Dalam bidang kesetaraan gender : dengan adanya kedua hal di atas maka kesetimpangan gender di daerah tersebit semakin lama semakin berkurang sehingga kesenjangan sosial pun semakin sedikit.
4.    Dalam bidang teknologi : semakin berkembangnya teknologi saat ini memberikan dampak yang cukup positif terhadap desa ini namun tentunya tidak digunakan dalam hal-hal yang dilarang. Fungsi dari teknologi ini sendiri adalah membantu dalam berbagai hal dan tentunya agar tidak tertinggal oleh zaman.
5.    Dalam hal berpakaian : perubahan cara berpakaian masyarakat cukup terlihat jelas yaitu terlihat dari cara memadu padankan pakaian yang dikenakan, menggunakan pakaian-pakaian yang modis namun tetap islami.

Pihak - Pihak yang Dipertimbangkan Sehingga dapat Membantu untuk Mengimplementasikan Gagasan
Pihak-pihak yang dipertimbangkan sehingga dapat membantu untuk mengimplementasikan gagasan ini ialah tokoh-tokoh masyarakat seperti kyai atau ulama, kepala masyarakat dan guru. Karena mereka menjadi panutan dan disegani oleh masyarakat sekitar. Dengan demikian apa yang mereka ucapkan dan lakukan, akan diikuti dan ditiru oleh masyarakat. Selain itu mereka adalah pelaku-pelaku utama dalam masyarakat yang merupakan pimpinan dalam suatu masyarakat, secara otomatis kekuasaan mereka dapat digunakan dalam pemgimpelementasian gagasan yang telah kami buat. Jika kita telah mengambil tokoh utama dengan otomatis pemeran dan pendukungnya akan mengikuti pula.


Langkah-Langkah Strategis yang Dilakukan untuk Mengimplementasikan Gagasan
1.    Memperkenalkan, menjelaskan dan memaparkan pentingnya globalisasi dan modernisasi untuk masyarakat serta memberikan dampak positi dan negatifnya jika diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat.
2.    Melakukan penyuluhan-penyuluhan.
3.    Membuat cagar budaya untuk komplek pemakaman kubur panjang dikarenakan menurut penelitian makam Siti Fatimah binti Maimun adalah makam Islam tertua di Asia Tenggara, jika hal ini diwujudkan secara otomatis daerah ini -dijadikan tempat wisata religi dan perubahan sosial pun akan terjadi, dalam hal pengembangan desa kearah yang lebih baik.
4.    Melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai hal terutama yang mereka sukai, sehingga kita dapat mengajak dan mempengaruhi secara tidak langsung.
BAB
KESIMPULAN
Gagasan yang Diajukan
Berbagai macamgagasan ditawarkan di desa ini terutama dalam hal kesetaraan gender dan teknologi, namun tidak semua gagasan dapat di terima karena penduduk dan tokoh masyarakatnya masih banyak yang berpegang teguh dalam hal agama. Namun dengan berjalannya waktu hal itu sedikit demi sedikit mulai berubah dan mulai bisa diterima oleh masyarakat. Beberapa gagasan yang pernah ditawarkan antara lain adalah :
·      Dalam bidang pendidikan : wanita disarankan untuk bersekolah.
·      Dalam bidang pekerjaan : wanita disarankan untuk bekerja agar tidak bergantung kepada laki-laki (bisa hidup mandiri).
·      Dalam bidang kesetaraan gender : tidak ada lagi perbedaan gender karena pada hakikatnya semua manusia sama.
·      Dalam hal teknologi : penggunaan teknologi bukanlah sesuatu yang diharamkan jika mempunyai manfaat.
·      Dalam hal berpakaian : baju muslim bukanlah baju kuno, sehingga dengan mode dan desain yang ada sekarang dapat menarik masyarakat untuk memakainya sebab pakaian yang dikenakan tidak usang atau tertinggal oleh zaman.

Teknik Implementasi yang Akan Dilakukan
·      Memperkenalkan, menjelaskan dan memaparkan pentingnya globalisasi dan modernisasi untuk masyarakat serta memberikan dampak positi dan negatifnya jika diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat.
·      Melakukan penyuluhan-penyuluhan.
·      Membuat cagar budaya untuk komplek pemakaman kubur panjang dikarenakan menurut penelitian makam Siti Fatimah binti Maimun adalah makam Islam tertua di Asia Tenggara, jika hal ini diwujudkan secara otomatis daerah ini dijadikan tempat wisata religi dan perubahan sosial pun akan terjadi, dalam hal pengembangan desa kearah yang lebih baik.
·      Melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai hal terutama yang mereka sukai, sehingga kita dapat mengajak dan mempengaruhi secara tidak langsung.

Prediksi Hasil yang Akan Diperoleh
Jika makam panjang Siti Fatimah binti Maimun dijadikan sebuah cagar budaya, dengan otomatis desa itu akan lebih modern terutama aspek pendidikan dan kesetaraan gendernya, dan yang berhubungan dengan islam tidak bisa dirubah. Jadi, hanya cara berpakaian saja dan cara berpikir masyarakatnya agar tidak terbelakang lagi. Namun Prediksi kami hal itu tidak berjalan dengan lancar dan mengalami berbagai macam hambatan karena tokoh masyarakat di daerah tersebut kurang begitu terbuka sehingga sulit untuk diajak bekerjasama, namun jika kita bekerjasama juga dengan pemerintah kemungkinan besar akan terwujud dan berjalan dengan baik. Sebab makam tersebut juga aset dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar