BAB
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Globalisasi
adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam
masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia global. Kehadiran
teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses
globalisasi. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan. Globalisasi
menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan
dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.
Globalisasi
sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu,
dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir.
Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh
dunia. Era globalisasi saat ini lebih memotivasi kaum wanita untuk
mengejar karir atau menambah penghasilan pribadi serta keluarga dengan maksud
tertentu. Halayaknya seorang pria, kaum wanita juga mencari pekerjaan yang
seharusnya menjadi pekerjaan kaum lelaki.
Kata gender berasal dari
bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily,
1983: 256). Secara umum, pengertian gender adalah perbedaan yang tampak antara
laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam
Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep
kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku,
mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang
berkembang dalam masyarakat. Dari
Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan
sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.
Perbedaan pendapat banyak
dikemukakan oleh warga Indonesia atas problema perbedaan gender tersebut. Ada
yang menerima dengan alasan membantu ekonomi keluarga ataupun menolaknya karena
kaum wanita yang seharusnya di rumah mencari pekerjaan yang seharusnya di
tempatkan untuk kaum lelaki. Sebab-sebab tersebut seringkali memicu konflik
yang dan sering terjadi di kehidupan rumah tangga. Seperti halnya KDRT yang
merebak di kalangan masyarakat awam ataupun masyarakat borjuis saat ini. Jadi
menurut saya perbedaan gender tersebut tidak perlu di besar-besarkan. Kalaupun
harus di tanggapi kita harus menaggapinya dari sisi positifnya dan jangan
selalu melihat dari sisi negatifnya saja. Itulah yang menyebabkan Perbedaan
gender menjadi masalah sosial warga Indonesia saat ini.
Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan di atas, permasalahan yang dapat
dirumuskan adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana sejarah Desa Leran ?
2. Bagaimana ketimpangan sosial di Desa Leran ?
3. Sebutkan faktor pendorong dan penghambat terjadinya keadilan
gender di Desa Leran ?
4. Bagaimana dampak dari globalisasi dan modernisasi terhadap
perbedaan gender di Desa Leran ?
5. Bagaimana tanggapan masyarakat sekitar tentang globalisasi
dan modernisasi di Desa Leran ?
Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan Program
Kreativitas Mahasiswa ini sendiri tak lain adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui sejarah Desa Leran.
2. Untuk mengetahui ketimpangan sosial yang terjadi di Desa
Leran.
3. Untuk
mengetahui faktor pendorong dan penghambat adanya keadilan gender di Desa
Leran.
4. Untuk
mengetahui dampak dari globalisasi dan modernisasi dari perbedaan gender di
Desa Leran.
5. Untuk
mengetahui tanggapan masyarakat sekitar tentang globalisasi dan modernisasi
yang terjadi di Desa Leran.
Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan Program
Kreativitas Mahasiswa ini antara lain adalah sebagai berikut :
1. Penulis
lebih memahami sejarah tentang Desa Leran.
2. Penulis
lebih memahami ketimpangan sosial yang terjadi
di Desa Leran.
3. Penulis
lebih memahami faktor pendorong dan penghambat adanya keadilan gender di Desa
Leran.
4. Penulis
lebih memahami dampak dari globalisasi dan modernisasi dari perbedaan gender di
Desa Leran.
5. Penulis
lebih memahami tanggapan masyarakat sekitar tentang globalisasi dan modernisasi
yang terjadi di Desa Leran.
BAB
GAGASAN
Sejarah Desa Leran
Menurut data sejarah Leran adalah
pesisir utara Pulau Jawa yang menjadi tempat pertama bermukimnya para perantauan
dari Cina terbukti adanya sisa-sisa kehidupan Bandar abad 10 sampai 15 M dengan
sebutan situs pasucinan. Di disa ini terletak makam Siti Fatimah binti Maimun menurut
data archeology merupakan makam Islam tertua di Asia Tenggara. Model makamnya
sangat unik karena berbentuk cungkup dengan dinding dan atapnya terbuat dari
batu putih kuno. Kalaupun arsitektur cungkup makam beliau mirip dengan candi
konon ceritanya cungkup tersebut memang dibangun oleh Raja Majapahit untuk
menebus perlakuannya yang kurang bersahabat terhadap utusan Sultan Mahmud yang
mempunyai maksud baik. Haul makam Leran jatuh pada tanggal 15 syawal. Masjid
pertama di desa itu didirikan oleh Maulana Malik Ibrahim sebagai syiar agama
islam. Masjid tersebut mempunyai keistimewaan dengan adanya kolam tempat
berwudlu yang dinamakan pesucian. Sampai sekarang masih dipercaya sebagian
orang bahwa airnya bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
§
Lokasi
Kubur Panjang
Dari kota Gresik arah barat
perjalanan kurang lebih 8 km. Terdapatlah sebuah desa bernama Leran memasuki
wilayah Kecamatan Manyar. Di Desa tersebut terdapat sebuah pemakaman yang
disebut dengan istilah makam (kubur panjang) karena di dalam pemakaman tersebut
sebagian banyak makamnya sangat panjang-panjang, sepanjang ukuran dua atau 3
kali pemakaman biasa. Di antara makam-makam panjang itu terdapat satu bangunan
makam yang diberi kuncup seperti bangunan permanen yang mirip dengan
bangunan-bangunan candi yang tersebar di tanah Jawa, di dalamnya terdapat makam
para wali, yaitu makam :
1. Siti Fatimah
(wafat pada tahun 1081 M atau 474 H)
2. Makam
Nyai Seruni.
3. Makam
Putri Keling.
4. Makam
Putri Rucing, dan
5. Makam
Putri Kamboja.
§
Silsilah
Kubur Panjang
Siti fatimah adalah putri dari
sultan Mahmud Mahdad Alam dari negeri Keddah Malaka, setelah Siti Fatimah pindah
ke Jawa, beliau disebut dengan Putri Dewi Retno Swari yang tetap sampai
sekarang seperti tertulis di nisan makam tersebut. Di sebelah Timur bangunan
makam Siti Fatimah, terdapat makam-makam yang panjangnya sekitar 9 m atau
lebih. Konon, menurut cerita para alim-0ulama, para wali-wali terdahulu datang
ke tanah Jawa untuk menyebarkan agama Islam dengan membutuhkan waktu yang sangat lama sekali (panjang).
Maka, untuk mengenang jasa Beliau itu dibuatlah makam-makam beliau dengan
ukuran-ukuran yang panjang-panjang sedemikian rupa. Makam-makam panjang itu
antara lain adalah :
Saudara Sultan Mahmud
1. Makam
Sayyid Ja’far.
2. Makam
Sayyid Sarif.
3. Makam
Sayyid kharim
Prajurit-prajurit
Sultan Mahmud (diberi kuasa untuk memegang dan mengurus barang pusaka)
1. Makam
Sayyid Jalal.
2. Makam
Sayyid Jamal.
Penjaga dan
penerima tamu
1. Makam
Raden Ahmad.
2. Makam
Raden Sa’id.
Pertama kali Siti Fatimah datang
ke Indonesia dari negeri Keddah Malaka bersama ayahandanya yang bernama Sultan
Mahmud kira-kira pada zaman sebelum adanya wali songo, di desa Leran Gresik
Jawa Timur bersama dengan beliau berdua adalah paman Siti Fatimah yang bernama
Sayyid Ja’far.
Kedatangan beliau-beliua itu
dengan mengendarai tiga buah perahu, masing-masing untuk memuat perbekalan
bahan makanan satu perahu, untuk membawa peralatan-peralatan barang pusaka
lainnya satu perahui dan yang satu lagi untuk menampung para prajurit yang ikut
rombongan Siti Fatimah.
Tujuan beliau itu tak lain adalah
untuk berjuang menyebar luaskan agama Allah SWT (Islam) di Indonesia ini, terutama
di pulau Jawa dengan cara berdagang demi kelancaran penyebaran agama itu
sendiri. Setelah berselang lama di desa Leran, ayah Siti Fatimah mempunyai
gagasan baik untuk anaknya yaitu ingin mempersuntingkannya dengan seorang raja
yang sedang berkuasa di Kerajaan Mojopahit yaitu Raja Brawijaya. Pada suatu
hari pergilah Sultan Mahmud bersama Sayyid Ja’far kehadapan Sang raja bermaksud
untuk memohon agar Sang Raja sudi diambil menantu oleh Sultan Mahmud untuk dijodohkan
dengan putrinya yang bernama Siti Fatimah namun hal itu tidak disambut dengan
baik.
Dengan
rasa kecewa, Sultan Mahmud dan Sayyid Ja’far pulang. Namun sebelum mereka
pulang, mereka menitipkan 2 buah dekima untuk Raja melalui patinya. Setelah
mereka pulang dibukalah delima itu dikarenakan Sang Raja mencari penawar rasa
pahit dimulutnya setelah menginang. Namun setelah buah delima itu dibuka,
terkejutlah Sang Raja karena isi buah tersebut berupa intan berlian dan
perhiasan. Sang Raja pun merasa bersalah dan disuruhlah sang pati untuk mencari
kedua tamu tersebut. Setelah perjalanan yang cukup jauh itu bertemulah mereka
di Desa Menganti. Sang pati menyampaikan maksud dan tujuannya namun Sultan
menolak dan membaliklah perintah agar Raja Brawijaya yang menemuinya secara
langsung. Setelah sekian lama ditunggu, tak datang pula Sang Rja dan Sultan
memutuskan untuk kembali ke Desa Leran.
Semenjak
pulang dari Mojopahit, Sultan memutuskan untuk kembali ke Keddah dan
dititipkanlah Siti Fatimah kepada Sayyid Ja’far agar tetap dibimbing dan dijaga
dengan baik. Namun tak lama setelah ditinggal ayahandanya pergi, Desa Leran
terserang penyakit To’un dan Siti Fatimah terkena hingga beliau wafat. Kabar
itupun terdengar hingga ke telinga Sultan Mahmud.
Baru
setelah wafatnya Siti Fatimah, Raja Brawijaya beserta patih pergi ke Desa Leran
untuk menemui Sultan Mahmud yang dianggap masih menunggu kedatangannya namun
semuanya itu sia-sia, sebab Sultan Mahmud sudah tidak ada di Desa Leran dan
Siti Fatimah pun sudah wafat. Raja Brawijaya merasa sedih sekali ketika
mendengar berita itu, sehingga ia merasa berhutang budi kepada Sultan Mahmud
dan anaknya. Untuk itu Raja Brawijaya berupaya membuat bangunan berupa gedung
yang sangat megah diatas makam Siti Fatimah dengan bantuan Sayyid Ja’far,
Sultan Malik Ibrahim dan seluruh bangsa jin Islam pada waktu itu, yang di
maksudkan sebagai balas jasa terhadap kebaikan-kebaikan Sultan Mahmud dan Siti
Fatimah.
Ketimpangan Sosial di Desa Leran
P
§
1.
2. .
3. .
4.
§
1. .
2. .
3. .
5.
Faktor Pendorong dan Penghambat Keadilan Gender di Desa
Leran
1. .
2. .
3.
Dampak Moderenisasi dan Globalisasi
Dampak positif : tercipta masyarakat yang dinamis untuk mencapai keadaan
yang maju, adil, dan sejahtera. Dampak negatif : munculnya berbagai masalah
sosial, seperti kriminal, kesenjangan sosial dan konflik sosial.
Gejala yang muncul akibat globalisasi dan modernisasi :
a. Keguncangan Budaya (Curtural Shock) yaitu keguncangan jiwa seseorang atau
masyarakat yang disebabkan belum adanya kesiapan menerima kebudayaan asing yang
datang secara tiba-tiba.
b. Ketimpangan Budaya (cultural lag) yaitu ketimpangan salah satu unsur
kebudayan untuk menyesuaikan diri dengan unsur kebudayaan lain yang sudah
berubah.
Beberapa
paparan di atas sedikit banyak telah memberikan gambaran pentingnya suatu
globalisasi dan modernisasi dalam lingkungan masyarakat, namun hal tersebut
harus tetap ada filternya untuk memilah-milah hal apa yang baik untuk diterima
dan hal apa yang harus ditolak.
Dewasa ini
perbedaan gender sudah tidak penting lagi di masyarakat karena adanya
emansipasi wanita. Saat ini wanita lebih bisa dihargai. Hasil karya serta
kemampuannya telah diakui masyarakat secara luas, termasuk di desa leran
khususnya di Ponpes Langgar Wetan. Dulunya di desa tersebut perbedaan gender
sangatlah terlihat sebab di daerah tersebut sangat menjunjung tinggi dan
menerapkan kultur Islam. Namun saat ini seiring berjalannya era globalisasi dan
modernisasi desa tersebut mulai dapat menerima kultur budaya dari luar sehingga
masyarakatnya lebih modern dan dapat menggunakan teknologi-teknologi canggih
saat ini. Namun hal itu tidak semenah-menah dapat masuk begitu saja, pemimpin atau
kepala masyarakat membuat aturan-aturan agar kultur budaya desa tersebut tetap
terjaga dengan baik.
Tidak semua
teknologi dapat masuk di desa tersebut, terutama Televisi. Televisi di daerah
tersebut diharamkan sebab menurul ulama’ atau sesepuh di daerah tersebut
Televisi banyak memberikan mudhorotnya dibandingkan manfaatnya. Banyak
kemaksiatan yang ditampilkan sehingga jika ada warganya yang melanggar untuk
membeli dan menyalakan Televisi di daerah tersebut maka televisi tersebut akan
rusak dan terbakar. Namun hal itu tidak berlaku untuk Laptop dengan syarat
hanya untuk mengerjakan sesuatu yang bermanfaat dan tidak untuk fungsi lain.
Penggunaan laptop tersebut juga ada batas jam atau waktu penggunaanya. Jika hal
tersebut dilanggar maka akan berdampak seperti halnya Televisi yang dapat rusak
dan terbakar. Semua peraturan tersebut tidak berlaku untuk desa lain yang
notabennya bukanlah tanah wakaf dari Kyai Aqib.
Tanggapan Masyarakat tentang Glonalisasi dan Modernisasi
Secara umum
masyarakat desa Leran menerima globalisasi dan modernisasi namun mereka
mempunyai aturan-aturan tersendiri. Meskipun globalisasi dan modernisasi telah
mendunia dan mendarah daging di seluruh pelosok negeri, masyatakat desa Leran
tetap menjaga kultur budayanya dengan baik sehingga tidak semua budaya luar
dapat masuk di desa tersebut. Teknologi-teknologi canggih dapat diterima namun
dengan syarat tidak membawa kemudharatan dan dapat memberikan manfaat
sebaik-baiknya terhadap masyarakat.
Visi dan
Misi tokoh masyarakat desa Leran-Ponpes Langgar Wetan (keturunan Kyai Aqib
yaitu Kyai Langit/Abu Na’im) adalah hidup bukan untuk masa depan namun hidup
untuk hari akhir, sehingga pada penerapannya beliau melarang atau mengharamkan
sesuatu hal yang dapat membuat masyarakat atau penduduknya terjerumus pada
kemaksiatan. Selain itu desa Leran merupakan daerah pertama sebagai tempat
penyebaran agama Islam di Indonesia terutama di Pulau Jawa oleh karena itu
penduduknya merupakan pemeluk agama Islam yang cukup kuat. Di desa tersebut
kaum wanita diwajibkan berkerudung meskipun masih kecil, hal itu berfungsi
untuk melatih sedari dini untuk mengenakan pakaian yang menutup aurat. tetapi
aturan berpakaiannya tidak ditetapkan secara khusus.
Berbeda
dengan desa Leran pada umumnya, daerah Ponpes Langgar wetan masih menjaga dan
mempunyai aturan yang lebih ketat lagi. Penduduk aslinya masih banyak yang
mengenakan pakaian khas desa mereka yaitu seperti pakaian adat jawa yakni
mengenakan jarik atau sewek dan kebaya disertai kerudung. Namun untuk kalangan
mudanya mereka sudah lebih modern dengan mengenakan dress atau rok. Untuk
memasuki wilayah tersebut khususnya wanita diwajibkan memakai rok dan
berkerudung, jika tidak maka si pemakai celana atau lainnya secara langsung
akan disoraki.
Perubahan-perubahan
yang telah terjadi di desa Leran-Ponpes Langgar Wetan antara lain adalah :
1. Cara berpakaian yang lebih modern.
2. Wanita boleh mengendarai motor.
3. Teknologi modern seperti Laptop boleh digunakan namun dengan
syarat dan aturan yang berlaku.
4. Perbedaan gender mulai berkurang dengan terbuktinya salah satu
penduduk wanitanya telah bersekolah hingga perguruan tinggi dan telah menjadi
guru atau dosen.
5. Dll.
Solusi yang Pernah Ditawarkan atau Diterapkan
Berbagai
macam solusi ditawarkan di desa ini terutama dalam hal kesetaraan gender dan
teknologi, namun tidak semua solusi dapat di terima karena penduduk dan tokoh
masyarakatnya masih banyak yang berpegang teguh dalam hal agama. Namun dengan
berjalannya waktu hal itu sedikit demi sedikit mulai berubah dan mulai bisa
diterima oleh masyarakat. Beberapa hal yang pernah ditawarkan antara lain
adalah :
1. Dalam bidang pendidikan : wanita disarankan untuk bersekolah.
2. Dalam bidang pekerjaan : wanita disarankan untuk bekerja agar
tidak bergantung kepada laki-laki (bisa hidup mandiri).
3. Dalam bidang kesetaraan gender : tidak ada lagi perbedaan gender
karena pada hakikatnya semua manusia sama.
4. Dalam hal teknologi : penggunaan teknologi bukanlah sesuatu yang
diharamkan jika mempunyai manfaat.
5. Dalam hal berpakaian : baju muslim bukanlah baju kuno, sehingga
dengan mode dan desain yang ada sekarang dapat menarik masyarakat untuk
memakainya sebab pakaian yang dikenakan tidak usang atau tertinggal oleh zaman.
Kondisi Kekinian Setelah adanya Solusi yang Ditawarkan
1. Dalam bidang pendidikan : masyarakat mulai memahami pentingnya
pendidikan dan memperbolehkan anak-anak perempuannya untuk bersekolah hingga
perguruan tinggi.
2. Dalam bidang pekerjaan : dengan terbukanya pintu gerbang dalam hal
pendidikan maka terbuka pula peluang kerja untuk para wanita sehingga wanita di
daerah tersebut saat ini telah banyak yang bekerja.
3. Dalam bidang kesetaraan gender : dengan adanya kedua hal di atas
maka kesetimpangan gender di daerah tersebit semakin lama semakin berkurang
sehingga kesenjangan sosial pun semakin sedikit.
4. Dalam bidang teknologi : semakin berkembangnya teknologi saat ini
memberikan dampak yang cukup positif terhadap desa ini namun tentunya tidak
digunakan dalam hal-hal yang dilarang. Fungsi dari teknologi ini sendiri adalah
membantu dalam berbagai hal dan tentunya agar tidak tertinggal oleh zaman.
5. Dalam hal berpakaian : perubahan cara berpakaian masyarakat cukup
terlihat jelas yaitu terlihat dari cara memadu padankan pakaian yang dikenakan,
menggunakan pakaian-pakaian yang modis namun tetap islami.
Pihak - Pihak yang Dipertimbangkan Sehingga dapat Membantu untuk Mengimplementasikan
Gagasan
Pihak-pihak
yang dipertimbangkan sehingga dapat membantu untuk mengimplementasikan gagasan
ini ialah tokoh-tokoh masyarakat seperti kyai atau ulama, kepala masyarakat dan
guru. Karena mereka menjadi panutan dan disegani oleh masyarakat sekitar.
Dengan demikian apa yang mereka ucapkan dan lakukan, akan diikuti dan ditiru
oleh masyarakat. Selain itu mereka adalah pelaku-pelaku utama dalam masyarakat
yang merupakan pimpinan dalam suatu masyarakat, secara otomatis kekuasaan
mereka dapat digunakan dalam pemgimpelementasian gagasan yang telah kami buat.
Jika kita telah mengambil tokoh utama dengan otomatis pemeran dan pendukungnya
akan mengikuti pula.
Langkah-Langkah Strategis yang
Dilakukan untuk Mengimplementasikan Gagasan
1. Memperkenalkan, menjelaskan dan memaparkan pentingnya globalisasi
dan modernisasi untuk masyarakat serta memberikan dampak positi dan negatifnya
jika diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat.
2. Melakukan penyuluhan-penyuluhan.
3. Membuat cagar budaya untuk komplek pemakaman kubur panjang
dikarenakan menurut penelitian makam Siti Fatimah binti Maimun adalah makam
Islam tertua di Asia Tenggara, jika hal ini diwujudkan secara otomatis daerah
ini -dijadikan tempat wisata religi dan perubahan sosial pun akan terjadi,
dalam hal pengembangan desa kearah yang lebih baik.
4. Melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai
hal terutama yang mereka sukai, sehingga kita dapat mengajak dan mempengaruhi
secara tidak langsung.
BAB
KESIMPULAN
Gagasan yang Diajukan
Berbagai macamgagasan ditawarkan
di desa ini terutama dalam hal kesetaraan gender dan teknologi, namun tidak
semua gagasan dapat di terima karena penduduk dan tokoh masyarakatnya masih
banyak yang berpegang teguh dalam hal agama. Namun dengan berjalannya waktu hal
itu sedikit demi sedikit mulai berubah dan mulai bisa diterima oleh masyarakat.
Beberapa gagasan yang pernah ditawarkan antara lain adalah :
· Dalam
bidang pendidikan : wanita disarankan untuk bersekolah.
· Dalam
bidang pekerjaan : wanita disarankan untuk bekerja agar tidak bergantung kepada
laki-laki (bisa hidup mandiri).
· Dalam
bidang kesetaraan gender : tidak ada lagi perbedaan gender karena pada
hakikatnya semua manusia sama.
· Dalam
hal teknologi : penggunaan teknologi bukanlah sesuatu yang diharamkan jika
mempunyai manfaat.
· Dalam
hal berpakaian : baju muslim bukanlah baju kuno, sehingga dengan mode dan
desain yang ada sekarang dapat menarik masyarakat untuk memakainya sebab
pakaian yang dikenakan tidak usang atau tertinggal oleh zaman.
Teknik Implementasi yang Akan
Dilakukan
· Memperkenalkan,
menjelaskan dan memaparkan pentingnya globalisasi dan modernisasi untuk
masyarakat serta memberikan dampak positi dan negatifnya jika diterapkan dalam
suatu lingkungan masyarakat.
· Melakukan
penyuluhan-penyuluhan.
· Membuat
cagar budaya untuk komplek pemakaman kubur panjang dikarenakan menurut
penelitian makam Siti Fatimah binti Maimun adalah makam Islam tertua di Asia
Tenggara, jika hal ini diwujudkan secara otomatis daerah ini dijadikan tempat
wisata religi dan perubahan sosial pun akan terjadi, dalam hal pengembangan
desa kearah yang lebih baik.
· Melakukan
pendekatan-pendekatan kepada masyarakat melalui berbagai hal terutama yang
mereka sukai, sehingga kita dapat mengajak dan mempengaruhi secara tidak
langsung.
Prediksi Hasil yang
Akan Diperoleh
Jika makam panjang
Siti Fatimah binti Maimun dijadikan sebuah cagar budaya, dengan otomatis desa
itu akan lebih modern terutama aspek pendidikan dan kesetaraan gendernya, dan
yang berhubungan dengan islam tidak bisa dirubah. Jadi, hanya cara berpakaian
saja dan cara berpikir masyarakatnya agar tidak terbelakang lagi. Namun Prediksi kami hal itu tidak berjalan dengan lancar dan
mengalami berbagai macam hambatan karena tokoh masyarakat di daerah tersebut
kurang begitu terbuka sehingga sulit untuk diajak bekerjasama, namun jika kita
bekerjasama juga dengan pemerintah kemungkinan besar akan terwujud dan berjalan
dengan baik. Sebab makam tersebut juga aset dari pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar