Prinsip Penerapan
Dalam penerapan program Corporate Social Responsibility, dilakukan
dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
·
Partisipatif (pelibatan unsur
masyarakat), “oleh dan untuk masyarakat” artinya program yang dilaksanakan
harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan semaksimal mungkin
dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal yang berasal dari masyarakat itu sendiri.
·
Pemberdayaan (mekanisme bottom
up).
·
Mendukung tercapainya kemandirian
masyarakat baik sosial, ekonomi maupun kelembagaan.
·
Akuntabilitas (dapat
dipertanggungjawabkan).
·
Partnership (kemitraan dengan
stakeholder lain).
·
Local spesific (lain kegiatan dan
wilayah problemnya berbeda).
·
Pendekatan sosial budaya.
·
Diharapkan tidak bersifat charity
(hadiah) semata tetapi berawal dari aktivitas/potensi ekonomi masyarakat yang
dikembangkan oleh perusahaan.
·
Berfungsi sebagai stimulan dan
generator (penggerak) awal dalam pembangunan ekonomi secara lebih luas dalam
masyarakat yang berkelanjutan.
Indikator Keberhasilan
a.
Indikator Output
·
Beberapa wilayah (desa, kecamatan
dan kabupaten) yang telah menjadi sasaran program.
·
Beberapa anggota (jiwa/persen)
masyarakat / kelompok usaha yang telah menikmati program-program.
·
Beberapa kelompok usaha baru yang
telah dibentuk.
·
Bentuk sarana prasarana publik
baik fisik maupun non fisik yang telah disediakan oleh perusahaan.
·
Berapa kali kegiatan berdasarkan
bidang (pendidikan, ekonomi kemasyarakatan, kesehatan dan kamtibmas dan
lingkungan) telah dilakukan.
·
Indikator-indikator lain
disesuaikan dengan jenis kegiatan yang spesifik dilaksanakan.
b.
Indikator Dampak
·
Terjalinnya hubungan yang harmonis
antara perusahaan, masyarakat dan aparat pemerintahan.
·
Citra yang baik perusahaan di mata
publik dan pemerintah.
·
Kegiatan operasional perusahaan
berjalan secara aman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar