Wilayah yang menjadi sasaran program
berdasarkan pada beberapa kategori :
a.
Pembagian ring berdasarkan letak
geofrafis wilayah, yakni :
·
Ring 1 Desa atau kelurahan dalam
radius ± 2 km dari area asset property unit pelaksana comdev.
·
Ring 2 Wilayah kecamatan dalam
radius ± 4 km di mana asset property unit pelaksana comdev berada.
·
Ring 3 Wilayah kabupaten di mana
asset property unit pelaksana comdev berada.
·
Ring 4 Provinsi di mana asset
property unit pelaksana comdev berada.
b.
Berdasarkan wilayah penerima dampak
(baik langsung maupun tidak langsung) dari kegiatan operasional perusahaan.
c.
Wilayah di luar 2 (dua) kategori di
atas tetapi menjadi sasaran program karena beberapa pertimbangan khusus,
misalnya korban bencana, ketersediaan potensi (SDA dan partisipasi masyarakat)
yang potensial untuk dikembangkan dan lain sebagainya yang bermanfaat bagi
pembentukan citra bagi perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar