Rabu, 23 Oktober 2013

CSR - Definisi CSR


Pada dasarnya CSR merupakan bagian dari bentuk long term commitment korporasi terhadap perbaikan kualitas lingkungan. Program ini juga merupakan salah satu cara dalam mendapatkan “IJIN” sosial bagi kegiatan operasional perusahaan dari masyarakat sekitar dan bagi strategi bisnis dalam upaya menambah nilai positif perusahaan dimata publik yakni membangun image. Istilah CSR erat kaitannya dengan masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusi perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat.
Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggungjawab sosial perusahaan. Sedangkan menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan kontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara luas.
World Business Councul for Sustainable Development (WBCSD) in fox, mendefinisikan CSR sebagai suatu komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, bekerja dengan para karyawan perusahaan, keluarga karyawan tersebut, berikut masyarakat setempat dan secara keseluruhan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan. Definisi lain mengatakan bahwa CSR ialah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial di dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para stakeholder berdasarkan prinsip kemitraan dan kesukarelaan (Nuryana, 2005)
Schermerhorn (1993) mendefinisikan bahwa CSR sebagai suatu kepedulian organisasi bisnsi untuk bertindak dengan cara-cara mereka sendiri dan melayani kepentingan organisasi dan kepentingan publik eksternal. CSR juga merupakan sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan (Nuryana, 2005).
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mendefinisikan CSR sebagai “Business’s contribution to sustainable development and that corporate behavior must not only ensure returns to shareholders, wages to employees and products and services to consumers, but they must respond to societal and environmental concerns and value”. Sedangkan menurut Zadek, Fostator, Rapnas, CSR  adalah bagian yang tidak terpisahkan dari strategi bersaing jagka panjang yang berorientasi pada avokasi pendampingan & kebijakan publik.
Jones dalam Saktiyanti dan Irvan (2006: 27) mendefinisikan CSR sebagai tanggung jawab moral organisasi kepada kelompok stakeholder mereka, yang baik secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi kegiatan organisasi. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar